Rapat Dinas & Rapat Pleno Kelulusan SMKN 1 Singosari Tahun Pelajaran 2025/2026: 759 Siswa Dinyatakan Lulus
k4

Malang, 30 April 2026 – SMK Negeri 1 Singosari menggelar rapat pleno kelulusan bagi murid kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan tanggung jawab. Rapat ini menjadi momen penting dalam menentukan hasil akhir perjalanan belajar siswa selama menempuh pendidikan di bangku sekolah menengah kejuruan.

Rapat pleno kelulusan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMKN 1 Singosari, Ibu Sumujah, S.Pd., M.Si. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya objektivitas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengambilan keputusan kelulusan siswa.

Proses rapat dipandu oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Bapak Lukito Wisnu Setyo, S.Pd. Dalam pelaksanaannya, beliau secara sistematis mengkonfirmasi kepada masing-masing wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK), serta Kepala Konsentrasi Keahlian terkait kondisi dan kelayakan kelulusan setiap siswa. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya permasalahan akademik maupun non-akademik yang dapat mempengaruhi keputusan kelulusan.

Sebanyak 759 siswa dari 11 konsentrasi keahlian menjadi fokus pembahasan dalam rapat pleno tersebut. Setelah melalui proses verifikasi dan konfirmasi secara menyeluruh, seluruh peserta rapat sepakat bahwa tidak terdapat kendala yang menghambat kelulusan siswa.

Sebagai penutup rapat, Plt Kepala SMKN 1 Singosari Ibu Sumujah, S.Pd., M.Si., secara resmi menetapkan dan mengesahkan bahwa seluruh siswa kelas XII yang berjumlah 759 orang dinyatakan lulus 100 persen. Keputusan ini disambut dengan rasa syukur dan kebanggaan oleh seluruh peserta rapat.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para lulusan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja sesuai dengan kompetensi yang telah dimiliki. SMKN 1 Singosari pun berkomitmen untuk terus mencetak lulusan yang unggul, kompeten, dan siap bersaing di era global.

Setelah rapat pleno berakhir, kegiatan berlajut pada rapat dinas yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Sekolah, Sumijah, S.Pd., M.Si. Dalam rapat tersebut, beberapa agenda penting menjadi fokus pembahasan. Salah satu poin utama adalah peningkatan kedisiplinan dan kinerja pegawai. Ibu Sumijah menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas, baik dalam hal kehadiran, ketepatan waktu, maupun tanggung jawab terhadap pekerjaan masing-masing.

Selain itu, rapat juga membahas ketentuan mengenai penggunaan baju dinas. Seluruh pegawai diharapkan dapat mematuhi aturan berpakaian sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan, guna menciptakan suasana kerja yang tertib dan berwibawa di lingkungan sekolah.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah pengendalian penggunaan gadget di lingkungan satuan pendidikan. Kebijakan ini mengacu pada edaran dari Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Nomor 005/521/101.6.9/2026. Dalam arahannya, Plt Kepala Sekolah menegaskan bahwa penggunaan gadget harus dilakukan secara bijak dan hanya untuk kepentingan pembelajaran serta pekerjaan, guna menjaga fokus dan produktivitas kerja.

Melalui rapat dinas ini, diharapkan seluruh warga sekolah dapat semakin memahami dan menjalankan aturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan kerja yang disiplin, profesional, dan kondusif untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di SMKN 1 Singosari.

Tinggalkan komentar