
Dalam rangka Pembinaan dan Pengembangan SMK Berbasis Kompetensi Link and Match dengan Industri, Pada tanggal 04-05 oktober 2022 SMK Negeri 1 Singosari melaksanakan kegiatan guru tamu dengan menghadirkan narasumber dari rekanan industri yang bekerja sama dengan Teknik Inslatasi Tenaga Listrik yaitu PT. Pembangkitan Jawa-Bali (PT.PJB ) Gresik hadir sebagai narasumber Bapak M. Dimas Mucharomi selaku SPV. Senior SDM PT. PJB Gresik, Bapak Rachmad Suprayogi selaku Asisten Officer K3 PT. PJB Gresik.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini mengusung tema Budaya Kerja di PT. PJB Gresik dan Pengetahuan seputar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Hari pertama (04/10) dihadiri oleh Bapak Ibu guru Kepala Konsentrasi keahlian dan staf managemen bertempat di ruang rapat utama dan dihari berikutnya (05/10) sosialisasi ditujukan untuk peserta didik konsentrasi keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik bertempat di ruang auditorium.

PT Pembangkitan Jawa-Bali atau biasa disingkat menjadi PJB, adalah anak usaha PLN yang bergerak di bidang pembangkitan listrik. Hingga tahun 2020, perusahaan ini memiliki delapan pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang sebesar 7.054 MW. Melalui anak usahanya, PJB juga menyediakan jasa EPC, investasi pembangkit listrik, operasi dan pemeliharaan pembangkit listrik, serta penyediaan suku cadang pembangkit listrik. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini pun memiliki kantor perwakilan di Jakarta.(Sumber : Wikipedia)

Dalam pemaparan budaya kerja yang disampaikan oleh Bapak M. Dimas Mucharomi disebutkan bahwa PT. PJB memiliki budaya kerja dengan tujuan membuat karyawan di dalamnya dapat bekerja secara produktif dan mencapai hasil yang diekspektasikan perusahaan. Selain itu, budaya kerja merupakan suatu konsep yang berfungsi untuk menata dan mengelola perilaku dari para karyawannya.
Salah satu contoh budaya kerja yang diterapkan dalam PT. PJB yaitu kegiatan P5M (pembicaraan 5 menit) yang mana kegiatan ini dilakukan sebelum karyawan memulai pekerjaannya, terutama saat pergantian shift karyawan. Fungsinya adalah karyawan dapat saling menginformasikan pekerjaan apa saja yang harus dilakukan, bagian mana yang belum terselesaikan dan SOP apa saja yang harus dijalankan saat bekerja di hari tersebut.

Bapak Drs. Agus Triedi, M.Pd menjelaskan dalam sambutannya bahwa Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran dan pengetahuan kepada peserta didik dan juga guru tentang realita budaya kerja dan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di sebuah perusahaan khususnya PT. PJB Gresik, karena hal ini nantinya akan menjadi pondasi peserta didik ketika terjun ke dunia kerja.

Sedangkan dalam materi K3 yang disampaikan oleh Bapak Rachmad Suprayogi, dijelaskan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, dan Penyakit Akibat Kerja. Bisa juga didefinisikan sebagai usaha untuk mencegah terjadinya KAK (Kecelakaan Akibat Kerja) dan PAK (Penyakit Akibat Kerja) dengan cara mengendalikan semua potensi bahaya dan risiko di tempat kerja. Penerapan yang dilakukan dalam K3 di PT. PJB yaitu :
- Melakukan verifikasi izin kerja
- Pelaksanaan patroli p2k3
- Pengawasan pekerjaan
- Pemenuhan apd karyawan
- Pendataan seluruh aspek bahaya dan
- Penanggulangannya
- Sebagai fire & rescue
Selain itu, penggunaan APD dalam PT. PJB adalah hal yang sangat penting dan wajib dipatuhi oleh karyawan dan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai risiko dalam bekerja nya seperti :
1. Wearpack
2. Safety Shoes
3. Ear muff/ Ear plug
4. Safety Helmet
5. Body Harness with absorber Double lanyard
6. Safety Googles
7. SCBA
8. Masker
9. Fire suit dll
Salah satu penerapan K3 yang mungkin bisa diterapkan di SMK Negeri 1 Singosari yaitu The Periodic Review : Hazard Identification, Risk Assessment & Risk Control (HIRARC). Tujuan Identifikasi Bahaya, Penilaian Resiko dan pengendalian Resiko atau Hazard Identification, Risk Assessment and Risk Control (HIRARC) yaitu menghindari terjadinya kecelakaan. Hal ini dilakukan untuk membuat perlindungan kesehatan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja, menghindari terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Agenda kegiatan ini dilakukan saat :
- 1 (satu) tahun sekali untuk semua kegiatan atau aktivitas
- Setiap ada tambahan pekerjaan atau proses baru dilakukan identifikasi, khusus yang menyangkut perubahan tersebut
- Setiap 6 (enam) bulan sekali untuk aktivitas/ kegiatan dengan Kategori Risiko IlI atau tinggi
- Setiap 3 (tiga) bulan sekali untuk aktivitas/ kegiatan dengan Kategori Risiko lV atau ekstrem
- Setiap terjadinya insiden.