
SMK Negeri 1 Singosari melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2026 yang didampingi langsung oleh pengawas sekolah pada Jum’at, 30 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tenaga pendidik sebagai upaya peningkatan mutu pengelolaan kinerja guru yang selaras dengan kebijakan pendidikan terbaru.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala SMKN 1 Singosari Bapak Sumariadi, S.Pd., M.M., yang menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait pengelolaan kinerja guru sebagai bagian dari profesionalisme pendidik. Beliau menyampaikan bahwa penyusunan pengelolaan kinerja yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran serta pencapaian tujuan sekolah di tahun 2026.
Selanjutnya, penyampaian informasi bidang kurikulum disampaikan oleh Bapak Lukito Wisnu Setyo, S.Pd. Dalam paparannya, beliau menjelaskan agenda kurikulum untuk kelas XII yang akan melaksanakan Kokurikuler, penyesuaian tugas dari guru wali, serta keterkaitannya dengan pengelolaan kinerja guru. Informasi ini diharapkan dapat menjadi acuan guru dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang terukur dan berkelanjutan.

Agenda berikutnya adalah penyampaian tugas tambahan guru oleh Ibu Nisfu Amaliasani, S.Pd., selaku coordinator Dapodik SMKN 1 Singosari. Pada kesempatan ini, beliau menjelaskan bahwa jam tugas tambahan guru yang diakui dalam sistem Info GTK harus sesuai dengan ketentuan dan penugasan resmi dari sekolah. Ibu Nisfu menegaskan bahwa pengisian tugas tambahan di Info GTK perlu dilakukan secara cermat agar selaras dengan SK pembagian tugas, sehingga dapat diakui secara sistem dan tidak menimbulkan kendala dalam administrasi kepegawaian maupun pemenuhan beban kerja guru.

Puncak kegiatan diisi dengan pendampingan penyusunan pengelolaan kinerja guru yang dipandu oleh Pengawas Sekolah, Ibu Dra. Sri Rahajoe, M.Pd., M.Si. Dalam sesi ini, peserta mendapatkan arahan teknis terkait penyusunan, pelaksanaan, serta evaluasi pengelolaan kinerja guru tahun 2026.
Dalam arahannya, Ibu Dra. Sri Rahajoe, M.Pd., M.Si. menegaskan pentingnya keselarasan antara pengelolaan kinerja guru dan kondisi riil sekolah. “Penyusunan pengelolaan kinerja guru tahun 2026 harus disesuaikan dengan Rapor Pendidikan sekolah tahun 2025, sehingga program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan dan permasalahan satuan pendidikan,” tegasnya.

Ibu Sri Rahajoe juga memberikan contoh dan penjelasan praktis agar guru dapat memahami mekanisme pengelolaan kinerja secara komprehensif dan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh guru SMKN 1 Singosari memiliki pemahaman yang utuh dan siap menerapkan pengelolaan kinerja guru tahun 2026 secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.



