Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Tujuan Kompetensi keahlian Teknik Kendaraan Ringan SMK Negeri 1 Singosari yaitu membekali peserta didik dengan pengetahuan, sikap, perilaku dan keterampilan agar kompeten dalam bidang Teknik Kendaraan Ringan yang diberikan, sehingga mampu :
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Kendaraan Ringan dapat digambarkan sebagai berikut :
SMK Negeri 1 Singosari (STM Malang) diajukan pendiriannya sejak tahun 1981, yang selanjutnya baru dapat menerima siswa baru pada tahun pelajaran 1983/1984 setelah gedung sekolah 2 (dua) tahun berjalan. Sampai sekarang telah mengalami perubahan nama diantaranya :