Tujuan Konsentrasi Keahlian Teknik Mekanik Industri (TMI)

Tujuan Konsentrasi Keahlian Teknik Mekanik Industri (TMI) secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Mata Pelajaran Dasar Dasar Program Keahlian (Dasar Dasar Teknik Mesin) 

  1. Elemen Wawasan Bid. Teknik Mesin
  2. Elemen Kecakapan Kerja Dasar (Basic Job Skill), K3, Budaya Kerja
  3. Elemen Teknik Dasar Proses Produksi pd Bid. Manufaktur Mesin
  4. Elemen Pengetahuan Bahan (Material Science) 
  5. Elemen Dasar Sistem Mekanik
  6. Elemen Gambar Teknik

Mata Pelajaran Konsentrasi Keahlian TMI

  1. Elemen Mesin Mekanik Industri
  2. Elemen sistem Kelistrikan
  3. Elemen Sistem Kontrol
  4. Elemen Sistem Pneumatik dan Hidrolik
  5. Elemen Sistem Elektronika
  6. Elemen Perawatan Mesin Mekanik Industri

Mata Pelajaran Pilihan

  1. Kelas XI Pengukuran (Metrologi)
  2. Kelas XII Proses Manufaktur

Secara khusus tujuan Konsentrasi Keahlian Teknik Mekanik Industri (TMI) adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten :

  1. Menggunakan Perkakas Tangan dan Perkakas Bertenaga
  2. Mengoperasikan Mesin Perkakas (Mesin Bubut dan Mesin Frais)
  3. Mengoperasikan Mesin Las OAW dan SMAW
  4. Membongkar, Merakit dan Memasang Mesin Industri
  5. Memelihara dan Memperbaiki Sistem Kelistrikan Mesin Industri
  6. Memelihara dan Memperbaiki Sistem Pneumatik dan Hidrolik

Konsentrasi Keahlian Teknik Mekanik Industri (TMI)

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri dapat digambarkan sebagai berikut :

  1. Menggunakan perkakas tangan
  2. Menggunakan perkakas tangan bertenaga
  3. Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi
  4. Mengukur dengan menggunakan alat ukur
  5. Menggambar dan membaca sket
  6. Membaca gambar teknik
  7. Mempersiapkan gambar teknik
  8. Bekerja dengan mesin umum
  9. Mempergunakan mesin bubut
  10. Mempergunakan mesin frais
  11. Mempergunakan mesin gerinda
  12. Membongkar,mengganti, dan merakit komponen pemesinan
  13. Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan memasang komponen
  14. Memelihara komponen sistem hidrolik
  15. Memelihara dan memperbaiki komponen sistem hidrolik
  16. Pemeliharaan/servis sistem injeksi bahan bakar diesel.

Sejarah Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri berdiri pada tanggal 15 Juli 1995 dengan Nomor Akte Pendirian 142/HP/35/1995 pada masa bakti Kepala Sekolah Drs. Soeminto, SH.

Pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri tidak dapat terlepas dari keberadaan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, karena sebagain Tenaga Pendidik dan fasilitas proses KBM menggunakan milik Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Atas restu Kepala Sekolah pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri dimotori oleh Muhammad Sodiq, S.Pd yang saat itu juga sebagai Kepala Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Pada tanggal 24 Januari 2015, atas prakarsa Kepala Sekolah H. Sali Rochani, S.Pd, M.M.Pd, Komptensi Keahlian Teknik Mekanik Industri menjalin kerjasama dengan PT.IPMOMI Paiton Energy Probolinggo dibidang selesksi Penerimaan Siswa Baru dan OJT Guru.

Daftar nama dan masa jabatan Ketua Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri:

  1. Muhammad Sodiq, S.Pd TP.1995/1996 s/d TP.2005/2006
  2. Drs. Djumari TP.2006/2007 s/d TP.2013/2014
  3. Drs. Ngateman TP.2014/2015 s/d sekarang
  4. Drs. R Budi Purnomo, TP 2018 / 2019 s/d sekarang

 

Galeri

Artikel