Tujuan Konsentrasi Keahlian Teknik Geomatika secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu
Secara khusus Tujuan Konsentrasi Keahlian Geomatika SMK Negeri 1 Singosari adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam :
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Teknik Geomatika. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Geomatika dapat digambarkan sebagai berikut :