
Pada tanggal 3–4 November 2025, SMK Negeri 1 Singosari melaksanakan kegiatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diikuti oleh seluruh peserta didik dari berbagai program keahlian. Pelaksanaan TKA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan asesmen standar nasional untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif dan terstandar sesuai dengan kurikulum yang berlaku di tingkat satuan pendidikan.

TKA diselenggarakan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan, sekaligus memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengenali kemampuan akademiknya secara lebih menyeluruh. Kegiatan ini juga membantu sekolah dalam melakukan pemetaan capaian belajar siswa, terutama dalam bidang-bidang yang menjadi dasar kompetensi akademik seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
Pelaksanaan TKA di SMKN 1 Singosari diikuti dengan antusias oleh para peserta didik. Meskipun bersifat tidak wajib, TKA menjadi wadah penting bagi siswa yang merasa siap dan ingin mengetahui kemampuan dirinya secara objektif. Mereka mengikuti kegiatan ini tanpa paksaan, karena pada dasarnya TKA ditujukan untuk memberikan manfaat bagi siswa yang memerlukannya, baik sebagai bahan evaluasi belajar maupun sebagai persiapan menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.

Salah satu hal penting dalam penyelenggaraan TKA adalah bahwa kegiatan ini tidak dipungut biaya. Seluruh biaya pelaksanaan ditanggung oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar setiap peserta didik, tanpa memandang kondisi ekonomi, memiliki akses yang sama untuk mengikuti asesmen ini. Dengan demikian, kesempatan untuk memperoleh sertifikat hasil asesmen nasional dapat diraih oleh semua siswa secara adil dan merata.
Tes Kemampuan Akademik juga tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Hasil TKA tidak menentukan kelulusan siswa dari sekolah, melainkan menjadi pelengkap dalam sistem penilaian yang telah diterapkan di tingkat sekolah. Kelulusan peserta didik tetap ditentukan berdasarkan kebijakan dan penilaian sekolah sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Tujuan utama dari pelaksanaan TKA adalah untuk menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menghadirkan pengukuran capaian akademik yang objektif dan terstandar. Hasil dari tes ini dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sesuai dengan kebijakan masing-masing lembaga pendidikan tinggi.
Bagi peserta didik kelas XII SMKN 1 Singosari, pelaksanaan TKA memiliki arti penting sebagai bentuk penguatan akademik dan pengakuan capaian belajar. Melalui hasil tes ini, mereka juga akan memperoleh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan seleksi, baik di dunia pendidikan maupun dunia kerja. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum bagi siswa untuk mengukur kemampuan mereka dari berbagai jalur pendidikan, termasuk formal, nonformal, dan informal.

Dengan terselenggaranya Tes Kemampuan Akademik di SMKN 1 Singosari, diharapkan peserta didik dapat memanfaatkan hasil asesmen ini untuk meningkatkan motivasi belajar dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan pendidikan di masa depan. TKA bukan sekadar ujian, tetapi juga kesempatan bagi siswa untuk memahami potensi akademiknya, menguatkan kompetensi dasar, dan menumbuhkan semangat belajar sepanjang hayat sebagaimana visi pendidikan nasional yang berkeadilan dan berorientasi pada mutu.




