Perkembangan teknologi yang semakin canggih, media sosial sering kali disalahgunakan untuk melakukan aksi perundungan dan menyebar ujaran kebencian, khususnya di area lingkungan sekolah. Berkaitan dengan hal tersebut Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 1 Singosari pada 29 Januari 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Peserta didik Kelas X di Seluruh Konsentrasi Keahlian.

Bapak Bima Haryo Hutomo, SH yakni armada seksi intelejen negara kejaksaan negeri kabupaten malang dan Indraswara Hadip, SH selaku Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang hadir sebagai narasumber kegiatan menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum terutama di kalangan pelajar “Jaksa adalah sahabat siswa, yang sangat mencintai dan akan melindungi kalian. Selain itu acara ini bertujuan agar kalian tidak takut kepada aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan dan kehakiman dengan mengadakan sosialisasi anti bullying dan radikalisme di area sekolah”

Dalam kegiatan tersebut, Beliau menjelaskan bahwa bullying merupakan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah. Bullying dapat berupa kekerasan fisik, verbal, atau psikologis. “Bullying dapat berdampak negatif bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Korban bullying dapat mengalami trauma, depresi, bahkan hingga berpotensi kearah percobaan bunuh diri,”.

Selain itu, Tim JMS juga memberikan pengetahuan mengenai paham radikal merupakan paham yang menjunjung tinggi kekerasan dan kebencian. Paham radikal dapat mengarah pada tindakan terorisme. “Paham radikal dapat membahayakan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, kita harus menjauhi paham radikal,”.

Semoga kegiatan ini memberikan edukasi hukum kepada peserta didik SMK Negeri 1 Singosari serta dapat meningkatkan kesadaran pelajar untuk menghindari praktek bullying dan menjauhi paham radikal.





