
Pada tanggal 30 April 2024 SMK Negeri 1 Singosari menggelar Rapat pleno kelulusan peserta didik kelas XII tahun ajaran 2023/2024 digelar di aula SMKN 1 Singosari pada hari Selasa, 30 April 2024 pukul 13.30 WIB. Rapat kelulusan ini merupakan agenda penting setiap akhir tahun ajaran. Dimana diperlukan suatu keputusan yang menyatakan bahwa peserta didik dinyatakan lulus atau tidaknya.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Bapak Drs. Agus Triedi, M.Pd dengan pemaparan mengenai kriteria kelulusan yaitu :
1. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
2. Memiliki sertifikat Praktik Kerja Lapangan (PKL)
3. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran (memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 6 untuk seluruh mata pelajaran)
4. Mengikuti Ujian Satuan Pendidikan untuk seluruh mata pelajaran yang disajikan secara lengkap
5. Lulus Ujian Satuan Pendidikan (NUSP) semua mata pelajaran yang diujikan dengan nilai minimal 75
6. Memperoleh Nilai Satuan Pendidikan setiap mata pelajaran minimal 75 dengan rata rata rapor minimal 75
Kriteria syarat kelulusan tersebut sudah ditetapkan pada awal tahun ajaran yang terdokumentasikan pada kurikulum operasional satuan Pendidikan (KOSP). Terselenggaranya pelaksanaan rapat pleno besar ini berdasarkan hasil rapat Pleno Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada tanggal 29 April 2024 dan rapat pra pleno DKN pada tanggal 17 April 2024.
Setelah pemaparan mengenai kriteria kelulusan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan di setiap konsentrasi keahlian dan disahkan secara resmi oleh Kepala SMK negeri 1 Singosari Bapak Sumariadi, S.Pd., MM. “Bismillahirrahmanirrahim dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Hari ini Selasa 30 April 2024, berdasarkan Rapat Pleno Kelulusan SMK Negeri 1 Singosari tahun pelajaran 2023/2024 diputuskan bahwa Kelulusan mencapai 100%”
Hasil rapat ini akan diumumkan pada tanggal 06 Mei 2024 kepada seluruh peserta didik kelas XII dan XIII melalui pesan elektronik. Dalam pengumuman tersebut juga tercantum bahwa peserta didik dilarang melakukan aksi perayaan kelulusan dengan cara konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan. Kepala Sekolah juga mengimbau agar perayaan kelulusan sekolah dilakukan di rumah masing masing dengan hal hal yang positif dan rasa syukur. “Lebih baik perayaan kelulusan sekolah cukup dilakukan di rumah masing masing dengan hal hal yang positif dan bermanfaat, serta perbanyak rasa Syukur.”