
SMKN 1 Singosari semakin gencar bekerja sama dengan Industri, hal ini didasarkan tutuntutan belajar siswa SMK yang harus mengacu pada standart Industri. SMK sebagai salah satu penyedia Sumberdaya bagi dunia usaha dan dunia industri dituntut terus bersinergi dengan User atau pengguna Sumberdaya.

SMKN 1 Singosari dengan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) menandatangani MOU untuk bersama dan bersinergi membangun anak bangsa demi terciptanya sumberdaya manusia Indonesia yang handal dan siap kerja. penanda tanganan ini oleh Bapak Sunaryo selaku Manager dari Academi PT PPA dan Bapak Drs. Suharto, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Singosari. Penandatanganan MOU ini dilaksanakan pada Selasa 17 November 2021 di Graha Arkananta SMKN 1 Singosari dan dihadiri oleh Perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG)Selaku Universitas pendamping SMK PK serta jajaran Manajemen SMKN 1 Singosari.
Kedepanya PT PPA akan turut mengembangkan dan mendidik siswa siswi SMKN 1 Singosari melalui Kelas Industri PT PPA. PT Putra Perkasa Abadi (PPA) adalah sebuah perusahaan lokal Indonesia yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan. Sebagian Besar Area Kerja PT PPA berada di Kalimantan dan Sulawesi.
Melalui Kemendikbudpar Pemerintah sangat mendukung dan terus mendorong hal ini. Atas partisipasi dan sumbangsih yang dilakukan oleh Industri kepada dunia Pendidikan Pemerintah memberikan timbal balik berupa pemotongan pajak (TAX Deduction) Sebesar 60% – 300%. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 yang kemudian diikuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 128/PMK.010/2019. Untuk mendukung kebijakan tersebut, pada tahun 2020, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI) bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan telah melakukan penyusunan Buku Saku Super Tax Deduction. Buku saku yang telah disusun tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi DUDI wajib pajak dan/atau pemangku kepentingan lainnya dalam memahami “Super Tax Deduction”.
Sumber Supertax Deduction : https://www.vokasi.kemdikbud.go.id/read/super-tax-deduction-berikan-insentif-jumbo-bagi-industri





