SOSIALISASI PENYUSUNAN SKILL PASSPORT KEJURUAN & PRAKTIK KERJA LAPANGAN
SOSIALISASI PENYUSUNAN SKILL PASSPORT KEJURUAN & PRAKTIK KERJA LAPANGAN (3)

Pada tanggal 12 Juni 2023 SMK Negeri 1 Singosari melaksanakan kegiatan sosialisasi Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Penyusunan Skill Pasport di ruang auditorium. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala Konsentrasi Keahlian dan Guru Mata Pelajaran Kejuruan.


Sambutan Bapak Drs. Suharto, M.Pd selaku Kepala SMK Negeri 1 Singosari

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Kepala SMK Negeri 1 Singosari bidang Kurikulum, Bapak Drs. Agus Triedi, M.Pd Mengatakan bahwa Praktik Kerja Lapangan dan Skill Passport ini merupakan satu hal yang berhubungan karena skill passport ini nantinya akan menjadi tolak ukur kemampuan siswa selama di sekolah. sehingga industri akan mengetahui kemampuan dasar Peserta Didik selama mendapatkan pembelajaran di sekolah.


Penyampaian materi dari Bapak Drs. Agus Triedi, M.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum

Kepala Konsentrasi Keahlian juga diharapkan menyelesaikan Skill Pasport yang nantinya digunakan sebagai pendamping Raport. Setelah itu, Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Praktek Kerja Lapangan yang diawali Penjelasan Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan Pembagian Jam Pelajaran di Semester 5 pada Mata Pelajaran Praktek Kerja Lapangan.


Penjelasan Materi dari Ibu Indah Nursanti, S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas dan Dunia Industri

Pada kurikulum merdeka ini PKL ditetapkan sebagai mata pelajaran yang berlaku di satuan pendidikan dan mewajibkan peserta didik untuk menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang selama enam bulan lamanya berdasarkan Juknis yang telah diterbitkan oleh Dirjen Vokasi.


Penetapan PKL sebagai Mata Pelajaran dalam kurikulum merdeka oleh Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi

Peserta Didik Kelas kelas XI pada seluruh konsentrasi keahlian akan melaksanakan praktik kerja lapangan pada bulan juli mendatang. SMK Negeri 1 Singosari juga aktif bekerjasama dengan banyak industri, yang mana sebagian besar peserta didik akan melaksanakan PKL di industri dalam dan luar Pulau Jawa.

Namun, Sebelum menghadapi Program Kerja Lapangan (PKL) siswa-siswi kelas XI diberikan pembekalan oleh kepala sekolah dan nara sumber dari dunia industri. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya melibatkan Guru Kejuruan sebagai pembimbing PKL, Guru Mapel Umum juga berperan dalam pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan kepada Peserta Didik yang mereka ampu. Sehingga setiap guru dapat berperan aktif dan lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya menjadi seorang pembimbing.

Semoga dengan adanya penetapan Praktik Kerja Lapangan sebagai mata pelajaran wajib pada kurikulum merdeka, peserta didik dapat fokus melaksanakan kewajibannya belajar di industri tanpa harus memikirkan pembelajaran tambahan di mata pelajaran umum dapat melatih kemandiriannya dalam bekerja, bersosialisasi dengan lingkungan kerja bahkan yang lebih utama adalah meningkatkan kompetensi keahlian pada bidangnya serta menjadi salah satu persyaratan untuk kelulusan nantinya.

Tinggalkan komentar